Bogor

Rencana Warung Remang Remang Daerah Kemang Kasat Pol PP,Sebelum Bulan Ramadhan Akan dibongkar.

Bogor – Kemang – Sergapreborn

Warung Remang Remang yang berada jalan Raya Kemang Parung,Desa Pondok Udik dan Desa Kemang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.
Yang saat ini masih beroperasi rencana akan ditindak langsung dan dibongkar sebelum Masuk Ramadhan, Selasa 06/04/2021

Saat Awak Media menanyakan pada Kasat Pol PP A. Ridho S.H di Loby Gedung DPRD Kabupaten Bogor,terkait warung remang didarerah Kemang , Kasat A.Ridho menjelaskan bahwa adanya warung remang remang yang tidak berijin akan ditindak sebelum bulan Puasa,sudah dilakukan dibongkar.Harapan kedepannya Kemang terbebas dari hiburan malam,yang tidak berijin,saya lihat banyak yang tumbuh hiburan malam yang tidak berijin.Daerah tersebut lebih bagus dijadikan Islamic Center,dan saya lihat sudah dibangun perumahan Ungkapnya.

Masih lanjut awak media menanyakan terkait bangunan perumahan yang banyak tumbuh didaerah Tajurhalang dan Kemang yang tidak berijian dan Garis sebadan sungai dipakai akses jalan perumahan Jawab Kasat Adalah PELANGHARAN KALAU MEMANG TIDAK BERIJIN, seandainya ada ditemukan banguan dilapangan yang tidak berijin tinggal sampaikan ke Kami Tutupnya.

Eristo & Deden

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button