Kalimantan Tengah

Penyimpangan Pupuk Subsidi Rentan Terjadi dan sangat diperlukan pengawasan lebih Ketat

Sergapreborn, Sampit – Kalteng Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson meminta agar pengawasan terhadap pupuk bersubsidi diperketat. Dia beralasan, rentanya penyelewengan pupuk bersubsidi.

Selain itu juga diperlukannya pengawalan penyaluran pupuk subsidi sampai kepada kelompok petani. Dan ini harus menjadi salah satu atensi dari pemerintah untuk bersama-sama diatasi.
“Saya harap pengawasan pupuk subsidi ini lebih ditingkatkan , ini barang negara yang bersubsidi dan Objek penerima adalah petani,” katanya, Selasa, 22 Februari 2022.

Maka dari itu perlu diawasi sehingga betul-betul sampai ke tangan petani dan bukan kepada oknum yang memanfaatkan itu untuk kepentingan pribadinya.

Rinie mengakui, kebutuhan pupuk di Kotim cukup banyak. Tidak menutup kemungkinan pendistribusian pupuk ini menjadi salah satu permainan oknum tertentu.
Rinie melihat persoalan pupuk ini persis seperti yang terjadi di bahan bakar subsidi yang terjadi beberapa tahun silam.
“Padahal ada triliunan rupiah anggaran negara yang dikucurkan untuk membayar subsidi tersebut,” tukasnya.

Berdasarkan data dari pemerintah pusat, tahun 2021, penyaluran pupuk bersubsidi terealisasi 7,76 juta ton atau 88,45 persen dari target 8,78 juta ton. Realisasi anggaran subsidi pupuk 2021 sebesar 93,45 persen dari pagu Rp 29,05 triliun, Pada 2022, anggaran pupuk bersubsidi menurun dibandingkan tahun lalu menjadi Rp 25,28 triliun.

Pupuk bersubsidi merupakan instrumen penting bagi petani untuk menunjang produktivitas, adapun manfaat pupuk bersubsidi yang sangat dibutuhkan oleh petani yaitu petani memperoleh pupuk dengan harga terjangkau, menjamin ketersediaan pupuk sampai pelosok, kualitas pupuk terjamin karena sudah berstandar SNI.

(Kr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button