Kalimantan Tengah

SP Lumban Gaol Sengketa Lahan Masyarakat Desa Ramban Dengan PT Menteng Jaya Sawit Perdana Minta Aparat Bebaskan Masyarakat yang di Tahan

Sergapreborn,Sampit -Kalteng. Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol dalam rapat dengar pendapat permasalahan sengketa lahan antara warga Desa Ramban dengan perusahaan sawit PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) meminta agar warga yang kini ditahan di Polres Kotim dilepaskan.

“Kalau bisa saya sebagai penjamin, saya siap jadi penjamin mereka,” kata Gaol, Rabu, 26 Januari 2022

Apalagi kata Gaol dalam permasalahan ini pelapor warga yang dianggap melakukan pencurian dan penadahan itu bukan dari perusahaan.

Namun pelapornya adalah Gapoktanhut Bagendang Raya sendiri yang mana kepengurusannya adalah warga setempat juga.

Di sisi lain dirinya juga meminta agar pemerintah kecamatan untuk melakukan rekonsiliasi agar tidak ada konflik yang terjadi antar warga.

“Buatkan dalam rekomendasi, agar 12 warga yang diproses hukum itu agar dibebaskan,” tegasnya.

Sementara itu juga anggota DPRD Kotim lainnya Abadi mengaku terkejut kalau warga yang diproses hukum itu atas laporan Gapoktanhut.

“Setega itukah Gapoktan ini yang dilaporkan warganya sendiri,” ucap Abadi.

Bahkan dirinya belum yakin pelaporan warga itu murni atas inisiasi dari Gapoktanhut itu sendiri. Dari itu dirinya meminta agar jangan ada yang ditutup-tutupi

( Kr )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button