Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kab. Ciamis Dalam Peningkatan Kapasitas Pemdes Dan Lembaga Desa

Sergapreborn Ciamis Kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis dalam upaya peningkatan kapasitas pemerintah Desa dan kelembagaan Desa, bertempat di aula kantor Kecamatan Rajadesa, Rabu 22 Januari 2025.
Dalam acara tersebut hadir ketua Komisi A beserta anggota, Camat, para Kepala Desa se-Kecamatan Rajadesa BPD, LPM, MUI dan yang lainya.
Sebagai upaya peningkatan kualitas dan peran lembaga kemasyarakatan Desa ( LKD ) berperan untuk membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan, LKD berfungsi menampung aspirasi masyarakat, menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan.
H Agus Rohimat sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis dalam pemaparannya mengatakan bahwa dalam peningkatan kapasitas pemerintah Desa dan kelembagaan Desa disitu ada BPD, LPM, MUI, PKK, Karang Taruna dan yang lainya dimana peran antara Pemdes dan kelembagaan terutama dengan BPD harus sinergi, karena tugas dan fungsinya BPD hampir sama dengan DPRD dalam pengawasan bagai mana jalanya pemerintahan Desa dan monitoring keadaan di Desa ,”katanya.
Dimana BPD itu harus berperan aktif serta memahami tupoksinya, jangan hanya hadir dalam rapat-rapat tetapi tidak memahami tugas dan tupoksinya sebagai BPD di Desanya masing-masing.
Untuk itu menurut H Agus Rohimat kami sangat berkepentingan karena Komisi A bermitra dengan BPMPD yang berurusan sama Desa-Desa.
Semoga nanti setelah acara Komisi A ini selesai kami akan melaksanakan rapat kerja dengan BPMPD agar di adakan Bimtek agar mereka tau apa saja tugas serta tupoksinya dan bisa bersinergi antara pemerintah Desa dengan BPD,” pungkasnya.
( Ule )