Sergapreborn Ciamis Tiga desa dari 19 desa yang berada di wilayah Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026.
Ketiga desa tersebut yakni Desa Sagalaherang, Desa Nagara Pageuh, dan Desa Kertajaya. Ketiganya menyatakan kesiapan untuk melaksanakan Pilkades serentak dengan menerapkan sistem digitalisasi.
Camat Panawangan, Kusdinar, mengatakan pemerintah kecamatan bersama panitia pemilihan kepala desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pilkades dengan sistem digitalisasi.
Menurutnya, penerapan sistem digitalisasi diharapkan dapat membuat proses pemilihan kepala desa berjalan lebih efektif, transparan dan lancar.
“Kami terus berkoordinasi dengan panitia dan desa untuk melakukan sosialisasi. Kami optimistis pelaksanaan Pilkades digitalisasi di Kecamatan Panawangan dapat berjalan sukses,” ujar Kusdinar.
Meski demikian, pihak kecamatan tetap akan melakukan berbagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan gangguan jaringan internet, terutama di wilayah yang kondisi sinyalnya belum optimal.
Kusdinar mengungkapkan, dari tiga desa yang akan melaksanakan Pilkades, Desa Kertajaya menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian karena kondisi sinyal di sejumlah titik masih belum kuat.
“Kami khawatir kalau sinyal tidak kuat akan mengganggu proses pemilihan secara digital. Untuk mengantisipasinya, kami sudah mengirimkan surat kepada pihak Kominfo terkait kondisi jaringan di wilayah tersebut,” katanya.
Selain itu, pihak kecamatan bersama pemerintah desa dan panitia pemilihan akan melakukan pemetaan titik-titik yang memiliki jaringan lebih kuat. Apabila diperlukan, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan direkayasa atau disesuaikan agar berada di titik yang memiliki kualitas sinyal lebih baik.
“Kami akan berkoordinasi dengan desa untuk mencari titik-titik yang sinyalnya lebih kuat. Ini sebagai langkah antisipasi agar proses Pilkades digitalisasi di Kertajaya tidak terkendala jaringan,” jelasnya.
Kusdinar berharap seluruh tahapan Pilkades serentak dapat berjalan sesuai jadwal dan masyarakat dapat mengikuti proses pemilihan dengan aman, tertib serta lancar.
Sebelumnya, telah dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan panitia pemilihan kepala desa serentak tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan Pilkades di wilayah Kecamatan Panawangan,” Pungkasnya.
( Ule )








