Ciamis

Pelaku Pelecehan Terhadap Anak Harus Di Tindak, Lapor Ke Satgas, Kata Kadisdik

Sergapreborn Ciamis, Dari maraknya kasus pelecehan atau pencabulan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Ciamis, Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Erwan Darmawan menyatakan bahwa di Kabupaten Ciamis terdapat satgas penanganan kekerasan terhadap anak.

“Sebetulnya ada satgas yang sudah dibentuk, baik itu di tingkat PAUD, SD, maupun SMP, bahkan di tingkat Kabupaten juga sudah memilikinya”, katanya usai memperingati Hardiknas belum lama ini saat diwawancarai sejumlah awak media Kamis (2/5/2024).

Meskipun sudah ada satgas yang mengurusi, tetapi juga saya menitipkan ke lingkungan. Kita tingkatkan kewaspadaan, katanya.

Peristiwa tersebut bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah saja, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama baik itu orang tua, keluarga, dan lingkungan untuk menjaga aset anak-anak bangsa ini.

“Untuk para guru, para ustaz, para pembimbing dapat lebih mendekatkan diri ke ajaran agama masing-masing. Kemudian kita meningkatkan profesionalisme di bidang pendidikan,” jelasnya.

Erwan Darmawan menambahkan, jika kasus tersebut terjadi di dalam dunia pendidikan khususnya pelaku dari oknum guru, maka secara hukum memiliki prosedur sendiri dan tidak bisa menelantarkan guru. Karena ada perlindungan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).

“Kemungkinan hal itu menjadi fitnah kepada guru. Kalaupun ada dasar bukti, secara prosedur ada aturan mainya, bisa diberikan sanksi ringan, sanksi sedang, dan sanksi berat,” tandasnya.

***R

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button