Ciamis

Pelantikan Panwascam Rajadesa 11 Anggota PKD

Sergapreborn Ciamis Pelantikan dan Bimtek anggota Panwaslu kelurahan/Desa ( PKD ) pada pemilu serentak tahun 2024 sekecamatan Rajadesa, minggu 2 juni 2024 bertempat di aula kantor Pendidikan.

Dalam acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Kosek Bawaslu Ciamis Fitri Lisnawati S.TP, M.M. Camat, Koramil, Kapolsek, KUA, ketua APDESI Tasum S.I.P. Kosek Panwascam, AA Karna Gandara S.I.P. PKD sekecamatan Rajadesa dan tamu undangan lainya.

Eri Jamhari Amd.Kom, S.Pd.1. ketua Panwascan Rajadesa dalam sambutanya menyampaikan bahwa tugas dan wewenang anggota PKD yaitu, menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan pemilihan yang di lakukan oleh penyelenggara pemilihan, meneruskan temuan dan laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan tahapan pemilihan kepada intansi yang berwenang, menyampaikan temuan dan laporan kepada PPS dan KPPS untuk di tindak lanjuti, memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temua dan laporan tentang adanya unsur pidana, mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan dan melaksanakn tugas wewengan lain yang diberikan oleh Panwas Kecamatan,” tuturnya.

“Tugas PKD menurut Eri Jamhari pertama mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat Desa/Kelurahan, melaksanakan pemutahiran data berdasarkan data kependudukan penetapan dan melaporkan daptar pemilih sementara hasil perbaikan dan daptar tetap, pelaksanaan kampanye, pelengkapan pemilihan dan pendistribusinya, pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS, pengumuman hasil penghitungan suara di tiap TPS, pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS, menyampaikan suara dari TPS sampai PPK, pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang pemilihan lanjutan dan pemilihan susulan.

PKD harus bersikap tidak diskriminatif dalam menjankan tugas dan wewenangnya, menyampaikan laporan kepada Panwas Kecamatan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan pemilihan, menyampaikan temuan dan melaporkan ke panwas kecamatan, menyampaikan laporan pengawasan tahapan penyelenggara pemilihan di wilayah kerjanya kepada Panwas Kecamatan.

Sementara Fitri Lisnawati S.TP, M.M. Kosek Bawaslu Kabupaten Ciamis mengucapkan selamat kepada anggota PKD yang berjumlah 11 Orang sekecamatan Rajadesa yang baru di lantik semoga bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan dan tupoksinya sebagi anggota PKD.

Fitri Lisnawati berharap pemilu tahun 2024 ini di Kabupaten Ciamis khususnya di Kecamatan Rajadesa berjalan dengan tertib, aman lancar, sukses tanpa Exses dan bisa menghasilkan pemimpin yang amanah, jujur, adil dan mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik/maju di segala bidang baik fisik maupun non fisik,” pungkasnya.

( Ule )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button