Kalimantan Tengah

Polisi Ancam Bakal Lebaran Dipenjara Bila Tertangkap Pelaku Penyalagunaan Narkoba

Sergapreborn. Sampit – Kalteng

Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) tak ada henti hentinya untuk memerangi peredaran narkoba, bahkan pihaknya komitmen memburu para pelaku penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya.

Polisi terus mempersempit ruang gerak dengan menangkap para bandar sabu di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah mendatang.

“Meski Ramadan kami terus bergerak untuk menangkap para bandar sabu, sama seperti hari-hari biasanya,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko, Selasa 21 Maret 2023.

Pihaknya mengaku tidak akan segan segan akan menindak tegas apabila mendapati bandar sabu, selama ini pihaknya mengaku menangkap dan mengagalkan peredaran narkotika mengandalkan informasi dari masyarakat.

“Kami terus berharap agar masyarakat tidak henti memberikan informasi tentang peredaran gelap narkoba ataupun lainnya, kami berkomitmen untuk memberantas narkoba.

Apabila masih ada bandar yang nekat tetap menjual barang haram itu maka siap-siap saja lebaran di penjara,” ungkap Bagus.

Sementara itu pihaknya berhasil mengungkap puluhan perkara tindak pidana peredaran gelap narkoba selama Januari hingga 11 Maret 2023 lalu.

“Ada 62 perkara tindap pidana narkoba yang kita ungkap dari Polres maupun Polsek jajaran,” sebutnya

Dari 62 perkara itu Polres Kotim berhasil menangani 32 laporan dengan barang bukti narkotika kurang lebih mencapai dua kilogram.

“Ada sekitar dua kilogram barang bukti narkotika senilai kurang lebih Rp 2 miliar dengan 65 tersangka yang terdiri dari 58 laki-laki dan tujuh perempuan, semuanya adalah pengedar dan beberapa diantaranya adalah residivis,” pungkasnya. ( Kr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button