Jembatan Gereder Desa Bawan Amblas Diduga Keras Pengerjaannya Tidak Sesuai Sfesipikasi Teknis
Sergapreborn Sampit – Kalteng.
Pekerjaan Proyek pembangunan jembatan greder di Desa Bawan, Kecamatan Kuala Kuayan, Kabupaten Kotawaringin Timur, ( KOTIM ) yang dikerjakan oleh CV. Sari Alam Prima, dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.165.965.183, bersumber dari anggaran APBD Kotim tahun 2022 mengalami pergeseran sehingga terjadi penurunan pada posisi lantai jembatan.
Menurut sumber dari warga masyarakat setempat yang tak mau disebutkan jati dirinya mengatakan bahwa proyek jembatan gereder tersebut berasal dari Dinas PUPR Kotim, Tahun 2022, yang menghabiskan dana milyaran rupiah, saat ini sudah mengalami pergeseran kurang lebih lima centi meter (5 cm).
Berdasarkan pantauan tim media ini dilokasi pada 10/06/2023, telah ditemukan pada bangunan jembatan tersebut terjadi penurunan sangat diduga keras dikarenakan pelaksanaan pekerjaan tiang pancang (paku bumi) abutmen tidak sesuai dengan sfesipikasi teknis.
Sementara menurut warga sekitar yang tak mau disebutkan jati dirinya mengatakan, bahwa jembatan tersebut yang baru saja selesai dikerjakan saat ini sudah terjadi penurunan kurang lebih sekitar 5 centi meter.
Warga masyarakan meminta kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Kejaksaan agar segera melakukan pemeririksaan terhadap Kadis PUPR serta PPK dan pihak pelaksana terkait jembatan tersebut.
Karena diduga sudah
merugikan uang negara. Padahal proyek jembatan itu dibangun sekitar tahun 2022 kemarin, dan menghabiskan dana miliaran rupiah sekarang sudah mengalami kerusakan kata warga.
Terkait dengan penjekasan masyarakat media beritakompas.com
Telah berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Timur, Kaspol Zain, melalui Pejabat Pembuat Komitmen, ( PPK ) Dinas PUPR Salim, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, pada (16/06/2023) sekitar pukul 14.00. Wib terkait dengan proyek pembagunan jembatan tersebut,namun Telepon tidak diangkat dan WA tidak dijawab sehingga sangat
disayangkan, hingga berita ini diterbitkan.
( Kr )