Banjar

Kontraktor Pekerjaan Pembangunan Kantor Desa Karyamukti Kota Banjar, Abaikan K3

KOTA BANJAR – SERGAPreborn

Pelaksanaan lanjutan pembangunan sarana dan prasarana kantor Desa Karyamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari APD Desa (Alokasi Dana Desa) TA 2021 mulai dikerjakan oleh CV. Ariel Putra Perdana selaku pemenang tender dengan nilai kontrak Rp. 796.285.000 dikerjakan selama 90 hari kalender.

Namun sangat disayangkan dalam pengerjaan konstruksi bangunannya diduga tidak mengindahkan unsur K3. Hal tersebut medapat sorotan dari Asep Muhammad Beni yang akrab disapa Asben selaku aktifis sekaligus Wakil Ketua Gibas Rosort Banjar angkat bicara.

Ditemui tim SERGAPreborn dikediamannya untuk diminta tanggapan mengenai hal tersebut, Asben mengatakan, dirinya menyayangkan pihak rekanan yang mengerjakan Kantor Desa Karyamukti diduga lalai dengan tidak menjalankan unsur K3. Rabu (10/03/2021)

“Memang terlihat jelas para pekerjanya tidak menggunakan alat keselamatan kerja, tentu itu sangat membahayakan bagi para pekerja itu sendiri. Ungkapnya”

“Saya sendiri sudah memberikan masukan pada pihak kontraktor agar para pekerja untuk diberikan serta menggunakan alat keselamatan kerja, apalagi bangunan tersebut sudah dua lantai cukup lumayan tinggi, jelas itu sangat berbahaya” imbuhnya.

Lebih lanjut Asben mengatakan bahwa ini terjadi untuk yang kedua kalinya. Pekerjaan pembangunan Kantor Desa Karyamukti tahap pertama dikerjakan oleh pihak rekanan yang sama yaitu CV. Ariel Putra Perdana.

“Ditahun kemarin saya sudah menyarankan tolong perhatikan K3 (Healt sapety) para pekerja harus pake alat pengaman salah satunya helm pengaman kepala” terang Asben

“Hal tersebut saya sampaikan langsung melalui Direktur utama CV. Ariel Putra Perdana Dan beliau mengatakan Siap terima kasih atas masukannya”

“Saya juga tidak tahu apakah fakta nya di laksanakan atau tidak itu hak mereka, saya hanya menjalankan tupoksi saya selaku fungsi kontrol untuk memberikan masukan, saran dan pendapat” ujarnya

Masih dikatakan Asben, hal tersebut terjadi lagi ditahun sekarang, saat dirinya bersilaturahmi ke Kantor Desa Karyamukti, terlihat jelas para pekerja tidak menggunakan alat keselamatan kerja.

“Sangat disesalkan pihak perusahan mengabaikan unsur keselamatan kerja, padahal dalam setiap persyaratan dokumen lelang itu hal wajib untuk dipatuhi, dan anggarannya pun pasti ada” keluhnya.

“saya berharap Pihak perusahan koperatif dalam mengerjakan pekerjaan tersebut, dan kepada TPK desa juga harus bisa memberikan teguran karna itu sangat penting sekali, sebetulnya bnyak hal yang harus dilaksanakan oleh pihak perusahaan seperti Papan K3 tidak terlihat, papan BPJS ketenagakerjaan, sama tidak tampak” terangnya.

“Jadi saya berharap tolong profesional Jangan menyepelekan dengan alasan ini pekerjaan Desa, padahal aturan tetap sama, mau desa atau pun Kota/PU segala sesuatunya tercantum didalam dokumen kontrak yang ditandatangani” pungkasnya.

(Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button