PT Avida berkedok Klinik sebagai tempat Perekrutan Tenaga Kerja ke Timur Tengah
Subang Sergapreborn.Asih warga Dusun Nambo RT 001/001 Desa Ranca Asih Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang menjadi korban TPPO yang direkrut melalui PT AVIDA yang sekarang sudah menjadi klinik di Jl. Raya Condet No.24, RT.2/RW.1, Balekambang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13530.
Klinik Avida ternyata tempatnya perekrutan tenaga kerja ilegal dan sebagai pemain lama kantornya disulap agar tidak nampak adanya perekrutan tenaga kerja ilegal.
Asih awalnya direkrut oleh sponsor WIMAH berlokasi di daerah Desa Tambakjati Kecamatan Patokbeusi dan ditempatkan di PT AVIDA dan di proses serta diberangkatkan, sekarang sudah 16 bulan di Timur Tengah dalam kondisi sakit parah, saat ini Asih tidak dapat dihubungi atau menghubungi ada dugaan Handphonenya ditahan serta masuk penjara dibawah tanah.
Asih dalam kondisi sakit parah menghubungi Orang tuanya untuk minta pulang, berdasarkan laporan Asih akhirnya orang tua Asih datang ke PT AVIDA meminta kepulangan anaknya tetapi tetap dipersulit dengan alasan siapkan uang 7 jt untuk pembuatan paspor kata sponsor WIMAH, mendengar permintaan sponsor WIMAH, karena orang tua Asih tidak mampu mengadakan uang 7 juta, orang tua Asih spontan menjawab ” kalo saya punya uang 7 juta mending saya pelihara kambing dirumah sudah jelas ada hasilnya.” ungkap Adung.
Berdasarkan informasi dari keluarga Asih MBB74 mencoba menghubungi WIMAH sponsor yang merekrut Asih Minggu 25/5/2023, kemudian diarahkan ke Sdr Isnen sebagai perekrutan, pengurus dokumen dan pemberangkatan tenaga kerja ilegal.
Menindaklanjuti informasi dari sponsor WIMAH wartawan MBB74 Selasa 30/5/2023 mencoba menghubungi oknum PT AVIDA Sdr Isnen lewat telepon WhatsApp Menanyakan tentang Asih PMI yang diberangkatkan ke timur tengah.
Belum selesai berbicara Wartawan MBB74 malah kena omelan serta marah marah lalu menantang tidak takut dengan pihak Aparat Kepolisian ataupun LSM FPMI (Forum Perlindungan Migran Indonesia ) sambil menunjukan arogansi kekuasaannya.
Oknum PT Avida yang bernama Isnen dan berani menantang aparat kepolisian rencananya akan dilaporkan.
Selasa 30/5/2023, Presiden sudah memerintahkan perang melawan sindikat ini harus terus dilakukan, negara tidak boleh kalah, negara harus hadir, dan hukum harus bekerja.
BP2MI telah mengambil langkah-langkah peperangan itu, sejak tiga tahun saya memimpin Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,
“Perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan,” ujar Sigit di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023).
Menurut Sigit pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini kata dia, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.
“Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat,” ucap Sigit.
(Ma’mun)