Sungai Penuh

Pembangunan Gedung SDN 058/XI Koto Dumo Kec.Tanah Kampung Diduga Sarat Korupsi

Sergapreborn Kota Sungai Penuh. Hasil penelusuran Tim LSM Fakta,25/8/2024 dilokasi pekerjaan yang disampaikan oleh Sikorman Ketua LSM Fakta kepada awak media SERGAPreborn,”Pada Proyek pembangunan gedung SD Negeri 058/XI Koto Dumo Kec.Tanah Kampung dari Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh disinyalir sarat korupsi karena tidak terlihat adanya Papan Informasi dan juga ada beberapa pekerjaan yang diduga juga tidak sesuai dengan spesifikasi.”

“Dalam UU No.14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa, dengan jelas mengatur keharusan memasang papan informasi pada pembangunan yang didanai dari APBN dan APBD. Tujuannya agar masyarakat tahu pasti nama bangunan, biaya yang digunakan, dan lamanya waktu pekerjaan, siapa rekanan. Ketika pembangunan sedang berlangsung tidak ada papan informasi patut diduga ada hal janggal di proyek tersebut dan yang tidak sesuai prosedur sejak awal akan menjurus ke arah KKN.” ujar Sikorman.

Lanjut Ketua LSM Fakta, “Kami dari LSM Fakta menyoroti pada besi yang dipakai ada beberapa besi disambung dan Batu-bata yang digunakan diduga tidak sesuai standar dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006). Batu-bata tersebut mudah patah dan retak diduga kualitas rendah, tidak cocok digunakan untuk bangunan gedung yang akan dipakai jangka panjang. Apalagi bangunan untuk Sekolah akan sangat riskan roboh. Informasi pekerja/tukang, batu-bata berasal dari daerah Kumun Kota Sungai Penuh yang pembakaran masih secara manual hasilnya kurang/kualitas rendah. Setahu Kami (LSM Fakta) kalau untuk pembangunan gedung batu-bata di ambil dari Kota Jambi yang memiliki kualitas bagus karena pengolahan dan pembakaran memakai mesin.”

“Diduga lemahnya pengawasan dari Dinas sehingga membuat rekanan kerja asalan. Kami minta dari Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh untuk membongkar pekerjaan tersebut yang baru dikerjakan presentasinya 30 persen untuk menghindari kerugian negara.” Tegas Ketua LSM Fakta.

Sampai berita ini dirilis pihak rekanan tidak diketahui karena tidak adanya papan informasi.

( Sergapreborn-bers )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button