(18/01/2021)
Tasikmalaya-Sergapreborn
Upaya salah satu anggota YKS kring sukakerta tidak membuahkan hasil , simpanan uang berjumlah ratusan juta rupiah yang di kuras oknum pengurus YKS kring Sukakerta
YKS kring Sukakerta sendiri merupakan kumpulan simpanan guru PNS serta suami /istri guru ditiga wilayah yakni Sukakerta , kaputihan, dan setiawangi Kec Jatiwaras kab Tasikmalaya
Awak media menemui pengurus yang sudah tidak aktif S dan N dirumahnya sekitaran Desa Sukakerta rabu 10/02/2021 sekitar pukul 14⁰⁰ , S dan N adalah merupakan pensiunan kepala sekolah disalah satu wilayah UPTD kec Jatiwaras, kami diterima anaknya dia mengatakan bapak sama ibu sedang sakit , “paparnya
Ditempat berbeda diwilayah setiawangi kami menemui pengurus baru lagi lagi sedang tidak ada dirumah dengan alasan lagi ke kota Tasikmalaya ,” papar anaknya
,kami melakukan survey dimana kantor YKS kring Sukakerta tetapi kami tidak menemukannya, dan YKS kring Sukakerta sendiri merupakan satu paguyuban bukan lembaga yang sah tidak berbadan hukum
Berdasarkan yang diperoleh dari Nara sumber bahwa uang simpanan raib entah kemana , kami akan melakukan pelaporan terhadap dinas terkait dan pihak berwajib , uang simpanan kami harus dikembalin dan proses hukum harus terus berjalan
Sekdis dinas pendidikan ketika kami minta konfirmasi lewat media WhatsApp kamis 10/02/2021 tapi tidak ada tanggapan terkait konfirmasi kami.
Salah satu Korban menuturkan apabila tidak ada itikad baik dari oknum pelaku yang terlibat untuk mengembalikan uang tabungan tersebut , saya akan melakukan upaya hukum, sehingga oknum pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut mendapatkan sanksi hukum yang setimpal .
(Tim)