Mencegah Terjadinya Pungli Pada Penerimaan Siswa Baru Disdik Diminta Meningkatkan Pengawasan
Sergapreborn Sampit – Kalteng
Antisivasi terjadinya pungutan liar ( pungli ) pada penerimaan siswa baru tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kotawaringin Timur, meminta kepada Dinas Pendidikan lebih ketat dalam pengawasanya.
“Anggota DPRD Kotim, Riskon Febriansyah mengungkapkan, adanya pungutan liar tersebut jangan sampai terjadi pungutan liar dipenerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2023 ini , kata Riskon Senin, 29/05/2023.
Saya harapkan dipenerimaan siswa baru ini jangan sampai ada praktik pungutan liar yang ketahuan orang tua siswa yang mengadu ke DPRD karena adanya praktik pungutan liar tersebut oleh pihak kepala sekolah dengan dalih apapun, kami minta kepada Disdik lebih ketat dalam pengawasanya, tuturnya.
I a juga berharap Disdik benar benar komitmen dengan peraturanya serta dan menekan kepada panitia sekolah agar menjalankan program pendidikan secara gratis tanpa adanya pungutsn liar, ( pungli).
Ditengah sulitnya ekonomi ini tentunya sangat membebankan kepada orang tua siswa, kalau saat penerimaan siswa baru ditemukan praktik pungutan liar pada sekolah manapun jangan segan segan segera laporkan ke Dinas Pendidikan, atau ke DPRD Kotim, pastinya segera akan ditindaklanjuti secara tegas, beber Riskon.
(kar)