Kerinci

Diduga Ada Kegiatan Anggaran Fiktif, Kades Tanjung Batu Dilaporkan LSM Fakta ke APH

Sergapreborn Kab.Kerinci. Dominasi penyelenggara desa yaitu Kepala desa dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran desa masih sangat besar. Hanya mereka yang mengetahui rincian anggaran dan kegiatan. Akibatnya, walau mereka memanipulasi, markup, mengubah spesifikasi barang, atau menyunat anggaran, tidak akan ada yang tahu dan protes

Hasil penelusuran LSM Fakta di desa Tanjung Batu kec.Keliling Danau kab.Kerinci prov.Jambi disinyalir melakukan penyimpangan, korupsi dana desa dan ada kegiatan fiktif, salah satunya dalam kegiatan fiktif pembuatan Gapura/monumen dengan perincian :
-Rp 65.670.000,- tahun 2023 tahap 1
-Rp 72.548.000,- tahun 2023 tahap 3
Sedangkan kegiatan tersebut sudah selesai dilaksanakan oleh Kepala desa sebelumnya.

Sikorman mengatakan kepada awak media SERGAPreborn,”LSM Fakta Resmi Laporkan Kepala Desa Tanjung Batu Kasman kecamatan Keliling Danau dengan Dugaan Korupsi Dana Desa ke APH, 13 item kegiatan.”

“Kami berharap pihak Aparat penegak hukum dapat menindak lanjuti segera kasus yang kami laporkan. Karena Korupsi dana desa menyebabkan terhambatnya penguatan demokrasi di desa. Proses demokrasi dalam penganggaran tidak berjalan karena penyelenggara desa menutup ruang bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan melakukan pengawasan. Prinsip dasarnya: semakin tertutup, semakin besar ruang bagi mereka untuk melakukan penyimpangan, sekalipun anggaran tidak mencerminkan aspirasi semua pemangku kepentingan desa, apalagi berani melakukan kegiatan fiktif.”tutup Ketua Umum LSM Fakta.

( Sergapreborn-bers )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button