Kerinci

Diduga Kades Semerah Coba Suap BPD Untuk Tanda tangan APBDes

Sergapreborn Kab.Kerinci. Realisasi anggaran tahun anggaran 2023 yang diduga fiktif, Mark up dan Korupsi desa Semerah Kec.Tanah Cogok Kab. Kerinci Prov. Jambi yang dilakukan Jalfahri Agus sebagai Kepala desa menjadi pembicaraan masyarakat apalagi telah terlapor di Polres Kerinci oleh LSM.

Berbagai cara dilakukan Jalfahri Agus agar bisa realisasi anggaran yang telah dikeluarkan mendapat pengesahan dari pihak BPD.

Dari hasil penelusuran dan konfirmasi masyarakat kepada awak media, Diduga ada upaya yang dilakukan Kepala desa memberikan imbalan uang atau penyuapan untuk BPD dan lebih parahnya melibatkan salah seorang oknum staf di kantor camat Tanah Cogok yang mendatangi anggota BPD dengan memberikan amplop yang didepannya tertulis nilai uangnya.

Namun ditolak mentah-mentah karena diduga realisasi anggaran tidak sesuai dengan hasil rapat, ada pemalsuan tandatangan Bendahara desa saat pencairan yang dilakukan oleh Jalfahri Agus bersama oknum Kadus dan berkas APBDes tersebut tidak diperbolehkan untuk diperiksa terlebih dulu oleh BPD.

Bahkan Kepala Desa dalam menyusun atau memutuskan sebuah kebijakan dalam menjalankan pemerintahannya, termasuk dalam APBDes. Seyogyanya lebih dulu melalui pembahasan dengan melibatkan pihak BPD.

Namun faktanya, APBDes tersebut disodori kepada pihak BPD setelah jadi, dan melibatkan pihak BPD sebatas tandatangan. Sehingga yang menyusun hingga memutuskannya, hampir semuanya diambil alih oleh Kades. Maka tak heran seorang warga menyebut bahwa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Kepala Desa tersebut, dapat disinyalir abal-abal karena tanpa prosedur yang benar.

Masyarakat desa Semerah mendukung supaya dugaan penyelewengan penggunaan anggaran oleh Kades Jalfahri Agus, yang telah dilaporkan ke Polres Kerinci segera ditindak dan di proses secara hukum.

( Sergapreborn-bers )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button