Sungai Penuh

Klarifikasi Asma Kurnia Terkait Berita Tahan Sertifikat Tanah Hibah Masjid

Sergapreborn Kota Sungai penuh. Terkait berita dengan judul Tahan Sertifikat tanah hibah Masjid, LSM Fakta: Hati-hati dengan Makelar Tanah Kaplingan di media Sergapreborn, Asma Kurnia ( AKN ) meminta hak jawabnya dengan media ini, sesuai dengan Undang-undang Pers no.40 tahun 1999 Bab 1 pasal 1 poin 11 berbunyi, Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan.

Asma Kurnia dengan didampingi rekannya Lisna Sari hari Sabtu, 10/9/2022, menyampaikan bahwa “Isi berita itu tidak benar karena yang sebenarnya adalah tanah tersebut kami beli dari pemilik asal AR dan telah di bayar lunas oleh saya Asma Kurnia bersama Lisna Sari yang didampingi kuasa hukum kami Advokat Yusuf. SH dan Hasan Basri. SH.MH selanjutnya tanah tersebut kami bagi menjadi 32 kapling.”

“Kemudian salah satu dari 32 tanah kapling itu di beli 2 kapling atas nama Erwin Wilanda bukan yang katanya untuk hibah Masjid. Saat transaksi jual beli Erwin Wilanda berurusan dengan agen kami bernama Isna Dewi. serta menyerahkan uang kepada Isna Dewi, oleh Isna Dewi menyalah gunakan kepercayaan kami. Selanjutnya dilakukan pengurusan sertifikat 2 kapling tanah atas nama Erwin Wilanda dan sekarang sertifikat tanah sudah selesai. Namun uang transaksinya tidak pernah diserahkan Isna Dewi kepada kami. Karena kami sebagai pemilik yang sah atas tanah tersebut belum menerima pembayaran dari Erwin Wilanda maka kami berhak untuk menunda penyerahan sertifikat tanah atas nama Erwin Wilanda sampai Isna Dewi menyelesaikan masalah ini, baik dengan kami dan Erwin Wilanda.” Tegas Asma Kurnia.

Lebih lanjut di sampaikan Lisna Sari bahwa, “Kami tidak akan menghilangkan hak klien sebagai pembeli. Saat kami klarifikasi kepada Erwin Wilanda melalui telepon seluler dan ada rekamannya, Erwin Wilanda merasa tidak ada masalah dengan kami terhadap sertifikat yang dimaksud dan merasa tidak pernah di konfirmasi oleh siapapun. Sehingga sampai saat ini kami sangat heran ramainya berita tentang sertifikat tanah atas namanya, sumbernya dari mana. Erwin Wilanda tidak menyalahkan kami berdua, tetapi akan meminta pertanggung jawaban dari Isna Dewi karena semua transaksi melalui Isna Dewi.”

“Dengan adanya pemberitaan itu kami merasa nama baik kami tercemar dan mengalami kerugian secara materil karena ada beberapa transaksi yang ditunda oleh klien. Sehingga kami akan konsultasi dulu dengan kuasa hukum untuk mengambil langkah selanjutnya terhadap pemberitaan tersebut.” Tutup Asma Kurnia.

( SERGAPreborn-bers )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button