GEGER MAHAL PROGRAM BPNT SUDAH DIKEMAS PAKET OLEH AGEN E-WARUNG

Cilacap Sergaprebon.id – Peraturan Dinas sosial Republik Indonesia No,11 tahun 2018 tentang penyaluran bahan pangan non tunai.
KPM BPNT dapat melakukan transaksi di semua E-WARUNG dan dapat memilih bahan pangan yang di tentukan sesuai dengan kebutuhan dari komoditas yang sudah ditentukan .
Warga masarakat Desa Rawaapu kecamatan Patimuan Cilacap kususnya dari beberapa KPM ( keluarga Penerima Manfaat) bantuan sembako BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai) selain kurang tepat sasaran juga masih banyak yang kartunya selalu kosong saat di cek ke E-warung dikala dana BPNT itu turun
Menurut dari beberapa KPM mereka datang ke Agen E-warung untuk ngecek kartunya setelah di cek ada saldonya Pemilik Agen E-warung langsung mengarahkan KPM ke tempat penyimpanan barang Sembako yang sudah di siapakanya,
di tempat Sembako tersebut KPM tinggal bawa apa yang sudah disiapkan oleh Pemilik Agen , tidak harus nunggu di timbangi seperti ,beras , telur, daging sapi, daging ayam, buah pir Anggur dan kelengkeng, mereka tinggal bawa apa sajah yang di berikan oleh Pemilik E-warung sesuai dengan jumlah nominal yang tertera dalam isi saldo di habiskan hongga 0 rupiah
E- warung juga mengirim Sembako ke masing” ketua kelompok dengan barang yang sama yang sudah di plot” jadi para KPM tinggl ambil di ketua kelompoknya masing”
KPM juga mengeluh karena harganya yang lebih mahal di bandingkan dengan Agen” yang lain yang ada di Desa Rawaapu dan bukan hanya itu sajah selain harga yang mahal buahnya yang kemarin juga banyak yang pada busuk.
Dengan adanya hal seperti ini beberapa KPM meminta agar TKSK( Tenaga kesejahteraan sosial kecamatan ) Kecamatan Patimuan dan Dinas sosial Kabupaten Cilacap turuntangan dan ada tindakan kepada Agen E-warung agar hal seperti ini tidak terulang lagi dan tidak dilakukan lagi Oleh Agen E-warung.
( Budi/KN )