Subang

Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Jabar Unit IV bersama Unit Lantas Polsek Pamanukan gelar operasi penertiban knalpot racing atau brong

Subang Sergapreborn Maraknya penggunaan knalpot racing atau brong di kalangan pelajar membuat geram masyarakat. Pasalnya, suara bising yang timbul dari knalpot brong tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Maka dari itu, Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat Unit IV bersama dengan Unit Lantas Polsek Pamanukan menggelar operasi penertiban knalpot brong di kalangan pelajar. Tercatat, puluhan knalpot brong berhasil diamankan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Darul Ma’arif Pamanukan.

Kanit IV Sat PJR Ditlantas Polda Jabar AKP Haga Deo Harefa melalui Panit II PJR Unit IV Ipda Muljadi mengatakan bahwa pihaknya mendatangi sekolah yang berada di kawasan itu untuk menindak motor pelajar yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong.

“Kita datangi salah satu sekolah dan kita dapati ada 35 kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kita langsung tindak, dicopot knalpotnya dan diamankan,” katanya. Rabu, (17/1/2024).

Dia menuturkan pencabutan knalpot brong dilakukan oleh siswa pemilik kendaraan dibantu oleh petugas.

“Mereka mencopot sendiri knalpot brongnya. Kami sekadar membantu. Dan siswanya sendiri dengan sadar menyerahkan kepada petugas,” kata Ipda Muljadi.

Muljadi menyebut pihaknya juga akan mendatangi sekolah-sekolah lain di wilayah kerjanya untuk memastikan tidak ada kendaraan yang menggunakan knalpot bising.

“Kita akan terus keliling ke setiap sekolah. Karena knalpot bising ini mengganggu pengendara lain dan masyarakat dengan suara yang dihasilkannya,” kata dia.

Dikesempatan itu, Kapolsek Pamanukan melalui Panit Lantas Polsek Pamanukan Iptu Wawan Caswan juga memberikan edukasi pada pelajar tentang Kamseltibcar.

“Sepeda motor itu harus sesuai standarnya. Karena knalpot brong atau tidak sesuai standar bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan melanggar peraturan lalu lintas,” kata dia.

Menurut dia, penertiban ini merupakan langkah konkret Polres subang dalam menerapkan aturan lalu lintas dan menciptakan ketertiban di jalan raya. Selain itu untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.

“Dalam penertiban ini, kami fokus pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang nyaman dan aman bagi semua pengguna jalan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala SMK Darul Ma’arif Pamanukan, Hengky Iriawan mengucapkan terimakasih pada jajaran Kepolisian yang telah melakukan penertiban knalpot brong

“Ini lebih efektif dan bisa menjadi edukasi untuk pelajar lainnya agar tertib dalam berlalu lintas,” ucapnya.

Senada dengan Hengky, salah satu orang tua siswa yang menyaksikan kegiatan itu, Adam Damiri mendukung apa yang dilakukan oleh Polisi.

“Saya mendukung sekali dengan adanya rajia yang menjaring knalpot brong, karena saya sebagai orang tua sudah memberikan bimbingan, namun ya namanya anak tetap keukeuh dengan keinginannya, maka dari itu saya mengucapkan terima kasih pada Bapak Polisi,” ucapnya.
(Ma’mun)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button