Kerinci

Kepala Desa Ladeh Diduga Memanipulasi Administrasi Data Laporan APBDes tahun 2024

Sergapreborn kab.Kerinci. Diduga Kepala Desa Ladeh kec.Depati Tujuh memanipulasi data administrasi untuk laporan APBDes tahun 2024 dalam kegiatan BLT.

Hal ini berdasarkan keterangan salah seorang warga menyampaikan kepada awak media ini bahwa, Untuk anggaran BLT tahun 2024 periode bulan Oktober-November-Desember penerima sebanyak 33 orang, diketahui Kepala Desa sudah melakukan pencairan tetapi Uang tersebut tidak diserahkan ke warga, di duga di pakai Kepala Desa untuk kepentingan pribadi.

Pada tanggal 10/3/2025 BLT periode bulan Oktober-November-Desember tahun 2024 sebanyak 33 orang diserahkan oleh Kepala Desa dikantor desa dan spanduk yang digunakan tetap tertulis penyerahan BLT tahun 2024. Seharusnya BLT yang dibagikan itu sudah untuk periode Januari-Februari-Maret 2025. Jadi ada unsur kesengajaan dari Kepala Desa untuk memanipulasi SPJ Fiktif.

Keterangan dari Kepala Inspektorat kab.Kerinci saat acara Audiensi bersama gabungan 3 LSM tanggal 11/2/2026, menyampaikan dengan tegas bahwa “Pengelolaan keuangan itu 1 Januari sampai 31 Desember tahun tersebut, ketika sudah dipergunakan dibayar dan disalahgunakan pengelolaannya, itu tidak sah ada kesalahan administrasi. Ketika SPJ yang dibuat itu apalagi diperuntukan tahun berikutnya maka itu dipastikan SPJ Fiktif, bukan lagi kesalahan administrasi tetapi sudah bisa dilaporkan tindak pidana ke APH.”

Sampai berita ini dirilis Bestar Gunawan selakua Kades Ladeh tidak bisa dihubungi awak media baik melalui pesan WhatsApp dan telepon.

(Sergapreborn-bers)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button